Selasa, 05 Oktober 2010

Vokasi Bidang Studi Kedokteran-Perumahsakitan PM


Kurikulum dirancang sebanyak 112 SKS

ü  Kegiatan kuliah dan praktikum dilaksanakan setiap hari Senin-Jumat, mulai pukul 14.00-20.10, dan hari Sabtu mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
ü  Kegiatan magang di rumah sakit dilakukan pada pukul 08.00-15.00 WIB.
ü  Pada semester 1 dan II, kegiatan kuliah dilakukan di kampus FKUI Jl. Salemba Raya 6, sedangkan pada semester III-VI dilakukan di kampus FKUI, Jl. Pegangsaan Timur No.16, Jakarta Pusat. Pada semester VI, selain kuliah, kegiatan utama adalah magang yang dilakukan di 56 rumah sakit.

Kegiatan Pendidikan
Kegiatan diawali dengan kuliah bersama lalu dibagi sesuai dengan minat dan nilai mahasiswa. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat rincian berikut :
Semester I-II     : kuliah bersama
Semester III      : dibagi menjadi dua permintaan :
                        1. Peminatan manajemen pelayanan medik
                        2. Peminatan manajemen pelayanan rumah sakit
Semester IV-V : dibagi menjadi empat subpeminatan :
                        1. Peminatan manajemen pelayanan medik :
                                    Manajemen perkantoran pelayanan medik
                                    Kesekretarisan medik
                        2. Peminatan manajemen pelayanan rumah sakit
                                    Keuangan, Akuntansi, dan Sumber Daya Manusia RS
                                    Pemasaran, Public Relation, dan Mutu Rumah Sakit
Semester VI      : magang sesuai peminatan

Lapangan Pekerjaan:
Dapat bekerja pada lingkungan rumah sakit dan klinik di dalam lingkup fungsi keuangan, akuntansi, rekam medik, personalia, marketing, sekretaris medik, industri farmasi, asuransi kesehatan, alat
kesehatan dan lain-lain.

Kompetensi Lulusan memiliki kemampuan dan keterampilan kesekretarisan medik, seperti manajemen pelayanan rawat jalan, rawat inap, ICU/ICCU, laboratorium, UGD, medical check-up, rekam medik, akuntansi, keuangan,pemasaran, manajemen personalia,public relations dan mutu rumah sakit.

Potensi Jenjang Pendidikan
Lulusan Program Studi dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 Bidang kesehatan (SKM), Fakultas Ekonomi, Fakultas Psikologi,dll.

Peraturan
Peraturan akademik Program Studi Perumahsakitan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Universitas Indonesia, diantaranya bahwa:

1. Mahasiswa dinyatakan putus studi :
a)       Apabila pada evaluasi 2 (dua) semester pertama tidak memperoleh indeks prestasi minimal 2,0 (dua koma nol) dari sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) SKS terbaik.
b)       Apabila pada evaluasi 4 (empat) semester pertama tidak memperoleh indeks prestasi minimal 2,0 (dua koma nol) dari sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS terbaik.
c)       Apabila pada evaluasi akhir masa studi tidak memperoleh indeks prestasi minimal 2,0 (dua koma nol) dari beban studi yang dipersyaratkan dengan nilai terendah C.

2. Disamping mengikuti Peraturan Akademik yang ditetapkan oleh Universitas Indonesia, Program Studi Perumahsakitan menetapkan peraturan akademik bagi mahasiswa yang mengikuti magang di rumah sakit, yaitu: :
a)       Telah menyelesaikan kegiatan akademis sekurang-kurangnya 100 SKS dengan nilai terendah adalah C.
b)       Telah mengikuti dan lulus latihan kompetensi pemagangan.

Pendaftaran
1. Syarat pendaftaran Lulusan SMU/SMK/sederajat dan semua jurusan baik yang belum
     maupun sudah bekerja, tidak ada pembatasan umur,sehat jasmani dan rohani
2. Persyaratan program Lulus Mengikuti Seleksi ujian Masuk UI ( SIMAK UI & UBER)

Pendaftaran Umum Pendaftaran on-line di internet dengan alamat: www.penerimaan.ui.edu



Posted by : Felix Tobing ( 0806417025 )
Sumber : Buku Panduan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia



Tidak ada komentar:

Posting Komentar